Sekilas tentang FISIP Unfari
FISIP Universitas Al-Ghifari didirikan pada tahun 2002 seiring lahirnya Universitas Al-Ghifari sesuai dengan SK Menteri Pendidikan Nasional nomor 180/D/O/2002 tanggal 15 Agustus 2002. Seusai dengan tujuan negara maka FISIP Unfari bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur yang memungkinkan warganya mampu mengembangkan diri, baik berkenaan dengan aspek jasmaniah, maupun rohaniah, kesemuanya dalam rangka memantapkan ketahanan nasional, serta mewujudkan masyarakat maju yang berakar pada kebudayaan bangsa dan persatuan nasional.
Latar belakang kesejarahan lahirnya FISIP Universitas Al-Ghifari, memberikan makna tersendiri dalam sistem pendidikan yang akan dilaksanakan FISIP Universitas Al-Ghifari, yang berupaya mencitrakan diri sebagai suatu model yang berakar pada nilai-nilai luhur budaya bangsa, serta berfungsi sebagai pengusung nilai religiusitas islami dengan bercirikan penguasaan yang ideal terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karenanya, FISIP Universitas Al-Ghifari berusaha menerjemahkannya dalam suatu model pendidikan yang mengemban Tridharma Perguruan Tinggi, dengan tetap menjamin terpelihara dan berkembangnya nilai luhur budaya bangsa, menjunjung tinggi nilai agama, serta mengaktualisasikan nilai-nilai ajarannya dalam keseluruhan aspek kehidupan, terutama dalam masyarakat dan kehidupan ilmiah.
Visi, Misi, dan Tujuan FISIP Unfari
Visi
"Menjadi Fakultas yang unggul, bertaraf internasional, berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, kompetitif dan berwawasan global pada Tahun 2045"
Misi
- Dalam Bidang Pendidikan
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran sesuai peraturan yang berlaku
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang Khas (agama, budaya sunda dan kewirausahaan)
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran sesuai perkembangan sosial politik di masyarakat
- Dalam Bidang Penelitian
- Menyelenggarakan penelitian yang ditujukan bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat.
- Menyelenggarakan penelitian bidang ilmu sosial politik, tataran lokal, nasional dan global.
- Dalam Bidang Pengabdian
- Memberi kontribusi kepada masyarakat dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memecahkan masalah sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Berperan aktif dalam kegiatan sosial dan politik di masyarakat