Perkuat Mutu Perguruan Tinggi, Universitas Al-Ghifari Teken MoU dengan Universitas Subang

Diposting oleh Humas Al-Ghifari, 28 Februari 2021

blog-post-image

INFO HUMAS YAYASAN AL-GHIFARI – Guna memperkuat mutu perguruan tinggi, Universitas Al-Ghifari (Unfari) menjalin kerja sama dengan Universitas Subang.

Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Al-Ghifari dengan Universitas Subang, dilakukan oleh Rektor Universitas Al-Ghifari, Dr. H. Didin Muhafidin, S.IP, M.Si dan Rektor Universitas Subang, Dr. Ir. H. Moeslihat Komara, Jum’at, 26 Februari 2021, di kampus Universitas Subang, Subang. Jawa Barat.

Perguruan tinggi, ibarat sebuah organisasi. Dalam praktik penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi penjajakan kerja sama perlu dilakukan. Saling berbagi kekuatan, baik itu sumber daya manusia, sistem, dan lain-lain. Saling berbagi untuk kemajuan pendidikan tinggi.

Hal tersebut, diutarakan Rektor Universitas Al-Ghifari, Dr. H. Didin Muhafidin, S.IP, M.Si, Sabtu (27/2/2021), saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Rektor Universitas Al-Ghifari mengatakan siap untuk mengadakan atau melaksanakan kerjasama dengan perguruan tinggi manapun, baik Perguruan Tinggi Swasta maupun Negeri.

Kerja sama yang akan dilakukan, kata Dr. Didin adalah bidang Tridharma Perguruan Tinggi yaitu dalam bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kerjasama ini dilakukan bukan hanya semata-mata untuk meningkatkan nilai Akreditasi Perguruan Tinggi tapi satu hal yang lebih penting adalah Berbagi informasi untuk menguatkan perguruan tinggi dan saling mengisi kekurangan yang ada” ujarnya.

Rektor Universitas Subang Dr. Ir. H. Moeslihat Komara, sebagaimana yang dikemukakan Rektor Unfari menegaskan, kerjasama antar lembaga selain penting juga menjadi keharusan untuk saling bersinergi mengembangkan mutu perguruan tinggi dalam melaksanakan tri dharma. Kerjasama dimaksud dapat diimplementasikan melalui sejumlah program, seperti pertukaran dosen dan mahasiswa (lecturer and student mobility), penelitian (joint research) dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Achdijat Sulaeman, S.IP, M.Si Wakil Rektor II bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan Universitas Al-Ghifari, saat dihubungi pada hari yang sama usai mengikuti kegiatan Pengajian Rutin 2 Mingguan Yayasan Al-Ghifari menyampaikan banyak hal yang bisa dilakukan. Misalnya, dalam konteks merdeka belajar, PTS bisa saja mencari kelompok kampus yang berada dalam kluster yang sama, dan memiliki kebutuhan yang sama. Akan tetapi, tentu kerja samanya tidak hanya di atas kertas saja. Perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan pelaksanaannya dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

blog-post-image
blog-post-image